Jumat, 08 Februari 2013
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
08.40
By
fantasianara
Logo Universitas,
Universitas,
Universitas di Indonesia,
Universitas Negeri,
ナラ
No comments
LOGO
LOGO UNIVERSITAS MALIKUSSALEH |
Sejarah
Universitas
Malikussaleh didirikan dengan mengambil nama besar Raja Kerajaan Samudera Pasai
pertama, yang dilandasi pada semangat estafet kepemimpinan dan pembangunan yang
telah diletakkannya melalui sifat kepeloporan, kedinamisan, serta
patriotismenya Sultan Malikussaleh. Kerajaan Islam Samudera Pasai dalam sejarah
tercatat sebagai Kerajaan Islam pertama di Nusantara yang menjadi cikal bakal
pusat pengembangan dan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara dan Asia
Tenggara, merupakan pusat Pendidikan Islam dan Ilmu Pengetahuan ternama yang
mewariskan semangat pejuang bagi generasi penerusnya dalam mengembangkan agama
Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang telah menghasilkan
Syech (Guru Besar) dan ilmuan lainnya. Sehingga kecemerlangan pemikiran mereka
pada saat itu telah memberi dampak besar pada Era Kemakmuran dan Kejayaan
(Welfare State) atau “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur†suatu Negeri Indah,
Adil, dan Makmur yang Diridhai Allah SWT.
Sultan Malikussaleh
bukan saja telah mampu meletakkan dasar yang kokoh pada masanya, bahkan
fundament yang pernah ia tegakkan telah mewarnai watak dan spirit bangsa ini
hingga sekarang. Meskipun di daerah Aceh Kerajaan Samudera Pasai telah lenyap
dan Malikussaleh juga telah wafat, namun semangat kepeloporan, kedinamisan,
serta patriotismenya masih tetap terukir di sanubari dan menjadi pendorong
perjuangan bangsa ini. Latar belakang sejarah yang dijiwai oleh semangat itulah
yang menjadi tumpuan harapan bagi generasi penerus yang dihasilkan oleh
Universitas Malikussaleh. Didukung oleh sumber daya alam yang maha kaya,
Universitas Malikussaleh diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia
daerah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.
Sebagai cikal bakal
Universitas Malikussaleh bermula dari menjelmanya Akademi Ilmu Agama jurusan
Syariah yang didirikan dengan Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II
Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, pada masa Bupati Drs.
Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya tanggal 15 September 1970 dengan Surat
Keputusan Bupati KDH Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1970 Akademi Ilmu
Agama (AIA) dilengkapi pula dengan jurusan Ilmu Politik. Dengan Akte Notaris
Nomor : 15 tanggal 17 Juli 1971 dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Islam
(YPTI) sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan Akademi Ilmu
Agama. Kemudian dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam
Nomor : 001/YPTI/1971 tanggal 1 Agustus 1971, Akademi Ilmu Agama diubah
namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam dengan jurusan Akademi Syariah, jurusan
Akademi Ilmu Politik, jurusan Akademi Tarbiyah, serta jurusan Dayah
Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan nama
lagi menjadi Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh (disingkat dengan sebutan
PERTIM), melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam tanggal 24 Mei
1972. Tahun 1980 menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan
UNIMA.
Dalam sejarahnya yang
panjang dan melalui proses yang rumit pula, akhirnya tanggal 18 Juli 1984
dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :
0607/0/1984 Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar.
Sedangkan Sekolah Teknik mendapat giliran status terdaftar pada tanggal 24
Agustus 1984, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor : 0392/0/1984. Selanjutnya pada tahun 1986 didirikan pula Fakultas
Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan.
Dengan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0584/0/1989 tanggal
11 September 1989 kembali Universitas Malikussaleh berintegrasi dalam Fakultas
Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi,
Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Hanya saja
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tidak memiliki status terdaftar,
tahun 1990 FKIP ditutup.
Universitas
Malikussaleh hingga kini, didukung oleh 5 fakultas yaitu Fakultas Ilmu
Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas
Hukum, serta Program Kesekretariatan. Kecuali Program Kesekretariatan yang D
III, 11 program studi lainnya merupakan Strata 1 yaitu Ilmu Administrasi
Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri,
Teknik Kimia, Teknik Elektro, Manajemen Perusahaan, Ilmu Hukum, serta Agronomi.
Penegerian
Universitas Malikussaleh
Kondisi politik di
Aceh yang ditandai oleh konflik berkepanjangan telah menimbulkan dampak yang
serius dan mendalam terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh, berupa
kehilangan harkat dan martabat, degradasi nilai-nilai sosial yang semakin
memprihatinkan dan semakin menjauhkan dari suasana Masyarakat Madani (Civil
Society). Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian
yang kongkrit dan komprehensif, maka dapat menimbulkan ancaman terjadinya
disintegrasi bangsa.
Untuk membangun
kembali kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat yang
berkesinambungan dalam suasana masyarakat Madani, diperlukan adanya usaha untuk
melahirkan sebuah Universitas Negeri Kedua setelah Universitas Syiah Kuala yang
merupakan dambaan masyarakat Samudera Pasai khususnya dan masyarakat Aceh
umumnya. Upaya ini merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik Aceh yang
menyeluruh sebagai suatu kebijakan strategis politik, mengingat wilayah
Samudera Pasai yang terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh
Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara yang sebahagian wilayahnya merupakan
daerah pusat konflik paling bergolak. serta paling intensif menentang
pemerintah pusat sebagai akibat dari ketidakadilan dan kekeliruan kebijakan
Pemerintah Pusat pada masa lalu. Disamping itu, di wilayah tersebut juga
memiliki deposit sumber daya alam yang maha kaya yang dapat diolah bagi
kemakmuran masyarakat.
Menteri Pendidikan
Nasional dengan keputusannya Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 November 2000
membentuk Tim Persiapan Perubahan Status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe
dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN),
selanjutnya disingkat Tim Persiapan. Tim Persiapan bertugas mempersiapkan
pelaksanaan pendirian Universitas Negeri Malikussaleh Lhokseumawe secara
bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian menjadi universitas
negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 004/D/T/2001 Tanggal 2 Januari 2001
kepada Rektor Universitas Malikussaleh mengenai surat Dirjen Pendidikan Tinggi
kepada Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3458/D/T/2000 Tanggal 2 Oktober
2000 tentang kesiapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri
yang telah mendapat disposisi Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
6015/TUM/2000 Tanggal 21 Desember 2000.
Dirjen Pendidikan
Tinggi dengan surat Nomor : 1252/D/T/2001 Tanggal 24 April 2001
mempertanyakan kepastian status Universitas Malikussaleh apakah milik
masyarakat Aceh Utara dan dibiayai dengan APBD atau milik pemerintah dan
dibiayai dengan APBN. Sekiranya tetap diproses penegeriannya maka Peraturan
Daerah Nomor : 26 Tahun 1999 otomatis akan gugur setelah terbitnya
Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan
Tinggi Negeri.
Menjawab surat Dirjen
Pendidikan Tinggi mengenai status pemrosesan Penegerian Universitas
Malikussaleh, maka Rektor Universitas Malikussaleh dengan surat Nomor :
540/UNIMA/H/2001 Tanggal 28 April 2001, menjelaskan bahwa program penegerian
Universitas Malikussaleh adalah suatu aspirasi dan permintaan masyarakat Aceh
Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, yang menjadi bagian dari
upaya penyelesaian konflik Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di Aceh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermaksud bahwa
dengan modal dasar dari milik masyarakat Aceh Utara dapat diupayakan
pengembangannya oleh pemerintah pusat untuk penegeriannya, serta menyerahkan
sepenuhnya menjadi milik pemerintah pusat setelah dikeluarkannya Keputusan
Presiden R.I.
Berkenaan dengan
penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri,
Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional
dengan Nomor : 1620/D/T/2001 Tanggal 8 Mei 2001. Dengan pertimbangan
antara lain, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000
tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh
tertanggal 16 Nopember 2001 merupakan dasar yang kuat untuk proses penetapan
status tersebut di atas. Dalam Keputusan Menteri tersebut di atas, terkandung
maksud bahwa persiapan penegerian dilaksanakan secara bertahap sampai
terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dirjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan untuk persiapan
tersebut antara lain mengalokasikan anggaran pembangunan.
Menteri Pendidikan
Nasional dengan surat Nomor : 264/MPN/2001 Tanggal 14 Mei 2001 yang
ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, menyampaikan
usulan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi
Negeri melalui surat Keputusan Presiden. Dasar pertimbangannya antara lain adalah ;
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :
216/P/2000 tanggal 16 Nopember 2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan
Penegerian Universitas Malikussaleh. Departemen Pendidikan Nasional telah mulai
melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut melalui pengalokasian anggaran
pembangunan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mulai tahun anggaran 2001.
Secara menyeluruh persyaratan akademik yang dimiliki Universitas Malikussaleh
telah mendekati persyaratan sebuah perguruan tinggi negeri, sedangkan
kekurangan yang ada (seperti peningkatan status program studi) dapat diatasi
secara bertahap mulai tahun anggaran 2002. Secara administratif, masih
diperlukan beberapa proses untuk penetapan status negeri yaitu ; 1)
pengalihan asset dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah Pusat
dan 2) pengalihan status pegawai swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dengan surat Nomor : 170/M.PAN/7/2001
Tanggal 4 Juli 2001 kepada Menteri Pendidikan Nasional menyarankan, penetapan
Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri seyogyanya dilakukan
persiapan pendirian terlebih dahulu yang penetapannya diatur dengan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendirian Universitas Malikussaleh
akan diproses penetapannya melalui Keputusan Presiden setelah langkah/tahapan
persiapan dimantapkan dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi keuangan
negara serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1990
tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
Rektor Universitas
Malikussaleh melalui surat Nomor : 367/UNIMA.H/2001 Tanggal 6 Juli 2001
mengharapkan kepada Menteri Pendidikan Nasional agar pendirian Universitas
Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri dapat diusulkan oleh Menteri
Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk penetapan Keputusan Presiden sebagai
dasar hukum pendiriannya. Demikian pula diikuti dengan surat Nomor : 368/UNIMA.H/2001
Tanggal 7 Juli 2001 yang ditujukan langsung kepada Presiden R.I untuk
penetapannya.
Menteri Pendidikan
Nasional dengan surat Nomor : 71100/MPN/2001 Tanggal 18 Juli 2001
mengajukan permohonan kepada Presiden R.I untuk penetapan Universitas Malikussaleh
sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dengan memperhatikan seluruh pertimbangan
tersebut di atas, berpendapat bahwa Universitas Malikussaleh telah memenuhi
persyaratan untuk menjadi perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan yang
berlaku ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan
Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000
tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berkenaan dengan hal di atas dan
khususnya memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh, dimohon kepada Presiden untuk
dapat menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh
sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Rektor Universitas
Malikusaleh menyampaikan surat dengan Nomor : 371/UNIMA.H/2001 Tanggal 30
Juli 2001 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan menyampaikan
Aspirasi Rakyat Aceh untuk menetapkan Universitas Malikussaleh yang
berkedudukan di Lhokseumawe – Aceh Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri
dengan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya.
Puncak dari upaya
yang maksimal untuk meningkatkan status Universitas Malikussaleh yakni ketika
Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 95 Tahun 2001, tanggal 1 Agustus 2001 mengenai Penegerian Universitas
Malikusssaleh. Dengan dinegerikannya Universitas Malikussaleh berarti di
Nanggroe Aceh Darussalam yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut sudah
memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
Darussalam Banda Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unima) di Lhokseumawe, Aceh
Utara, serta satu Perguruan Tinggi Agama Islam (IAIN) Ar-Raniry di Darussalam
Banda Aceh.
Akhirnya, dengan
Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2001 di
Lhokseumawe, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri meresmikan
Pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Bagi Masyarakat Aceh, semoga Allah SWT meridhai upaya kita bersama
dalam mencerdaskan bangsa. Saat ini Universitas Malikussaleh memiliki singkatan
nama UNIMAL.
Fasilitas
Kampus UNIMAL yang
terletak di kawasan Lancang Garam, di pusat kota Lhokseumawe, menempati luas
sekitar 3.249 m2. Di areal kampus ini UNIMAL memiliki gedung, ruang kuliah,
laboratorium, perpustakaan, Pusat Komputer dan studio untuk menunjang aktifitas
tenaga pengajar dan mahasiswa dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengingat
pengembangan fisik tidak mungkin lagi dilakukan di Kampus Lancang Garam karena
keterbatasan lahan, maka telah dimulai pengembangan lokasi Kampus Induk di
Reuleut, yang berada 30 km arah barat Kota Lhokseumawe. Areal yang telah ada di
lokasi ini seluas 84,1 ha. Sejak tahun 1984 disini telah dibangun beberapa
gedung dan fasilitas lainnya. Sayangnya akibat konflik keamanan yang
berkepanjangan, hampir semua gedung dan fasilitas tersebut hancur. Hanya gedung
ruang kuliah umum yang masih memungkinkan direhabilitasi untuk dapat digunakan
kembali.
Sejak tahun 2001
sampai sekarang, dengan dana bantuan pemerintah daerah telah dibangun beberapa
gedung dan fasilitas pendukung lainnya di Kampus Reuleut, antara lain beberapa
unit gedung untuk ruang kuliah Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Hukum,
sebagian jalan lingkar kampus, dan sebagian pagar sekeliling kampus.
Mempertimbangkan kebutuhan dan bentuk lahan yang tidak beraturan, maka masih
diperlukan pembebasan tanah guna perluasan areal kampus.
Fasilitas fisik yang
sampai saat ini telah dimiliki UNIMAL antara lain : 1. Kantor Pusat
Administrasi Gedung Kantor Pusat Administrasi UNIMAL terletak di Jl. Tgk Chik
Ditiro No. 26 Lancang Garam. Bangunan berlantai tiga ini memiliki luas 1.210 m2
dan terdiri dari 20 ruangan.
2. Ruang Kuliah
Tempat perkuliahan bagi mahasiswa terdapat di beberapa lokasi, yaitu Kampus
Lancang Garam (24 lokal), Kampus di Jl. Samudera (20 lokal) dan Kampus Reuluet
(sedang dalam tahap pembangunan).
3. Laboratorium
UNIMAL memiliki laboratorium pusat dan laboratorium fakultas/jurusan.
Laboratorium pusat terdiri dari Laboratorium Komputer, Laboratorium Sistem
Informasi Manajemen, Laboratorium Aplikasi Komputer, Laboratorium Jaringan
Komputer, Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam, Laboratorium Bahasa, dan
Laboratorium Fisika dan Kimia Dasar.
Laboratorium
masing-masing fakultas/jurusan meliputi : a. Laboratorium Jurusan Teknik
Sipil, terdiri dari: Laboratorium Mekanika Tanah, Laboratorium Teknologi Bahan,
Laboratorium Ilmu Ukur Tanah, Laboratorium Hidrolika, serta Studio Gambar dan
CAD (studio gambar dipakai bersama oleh 5 jurusan di lingkuang Fakultas
Teknik). b. Laboratorium Jurusan Teknik Mesin, terdiri dari: Laboratorium
Konversi Energi, Laboratorium CAD/CAM dan CNC, Laboratorium Produksi, dan
Laboratorium Matalurgi dan Material. c. Laboratorium Jurusan Teknik Kimia,
terdiri dari: Laboratorium Kimia Analisis dan Laboratorium Operasi Teknik
Kimia. d. Laboratorium Jurusan Teknik Industri, terdiri dari: Laboratorium
Sistem Oparasi, Laboratorium Proses Produksi, Laboratorium Analisis dan
Perancangan Kerja, dan Laboratorium Statistika Industri dan Tata Letak Pabrik.
e. Laboratorium Jurusan Teknik Elektro, terdiri dari: Laboratorium Pengukuran
Besaran Listrik, Laboratorium Elektronika, Laboratorium Rangkaian Listrik, dan
Laboratorium Konversi Energi Listrik. f. Laboratorium Fakultas Pertanian,
terdiri dari: Laboratorium Fisiologi Tumbuhan, Laboratorium Teknologi Benih,
Laboratorium Hasil Pertanian, Laboratorium Biologi, dan Laboratorium Fisika
Dasar.
4. Perpustakaan Induk
digunakan untuk ruang baca dan masing-masing satu ruangan digunakan untuk ruang
buku, ruang referensi, ruang registrasi, ruang kepala pustaka, dan ruang
kantor. Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) UNIMAL, tugas utama
Perpustakaan Induk adalah memberi pelayanan kepada anggota, berupa pendaftaran
anggota, peminjaman dan pengembalian buku. Untuk meningkatkan proses pelayanan,
pada tahun 2003 telah dibuat sistem rancangan pengelolaan perpustakaan baru,
yaitu SIPRUS (Sistem Informasi Perpustakaan). Meskipun tak terlepas dari
kelemahan, sistem ini memiliki kelebihan terutama dalam mengintegrasikan semua
data perpustakaan dalam database terpusat yang beroperasi melalui Local Area
Network (LAN) dan Internet. SIPRUS masih berjalan sampai sekarang. Beberapa
kendala operasional timbul, seperti sparepart penggantian untuk menjalankan
sistem ini (misalnya printer barcode dan barcode scanner dll) sukar dicari di
pasaran. Selain itu jaringan sering terganggu karena masih sering dilakukan
pemindahan letak ruangan. Kendala-kendala ini perlu segera diatasi agar tidak
menghambat fungsi pelayanan.
Adapun perkembangan
jenis dan jumlah buku yang dimiliki Perpustakaan Induk sejak tahun 2001 sampai
saat ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:
5. Pusat Komputer Pusat Komputer (UPT-PUSKOM) saat ini sudah terletak di Kampus Induk UNIMAL - Releut. UPT-PUSKOM memiliki fungsi sangat penting dalam mengelola seluruh aplikasi sistem informasi manajemen. Selain itu, UPT-PUSKOM juga bertugas menyediakan jasa untuk mengolah daftar gaji pegawai dan EWMP.Dengan adanya kerjasama antara UNIMAL dan PT. Telekomunikasi Indonesia Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, maka UNIMAL yang memiliki beberapa kampus di tengah kota telah merancang sistem jaringan komputer (Local Area Network) antar gedung dengan memanfaatkan fasilitas koneksi internet (dedicated line) dan integrated information system.Software (perangkat lunak) yang digunakan oleh UPT-PUSKOM adalah microsoft base application, sistem operasi windows 2000, windows XP professional edition, dan sistem operasi linux, dengan beberapa aplikasi tambahan seperti : visio 2000 professional edition, auto CAD 2000, microsoft office 2000, adobe photosop 7.0, dan beberapa aplikasi lainnya yang ter-install di berbagai komputer client di lingkungan Kampus UNIMAL. Disamping itu juga telah ada tambahan beberapa program aplikasi seperti program aplikasi sistem informasi akademik, sistem informasi keuangan, sistem informasi lamaran pekerjaan, sistem informasi kepegawaian, dan sistem informasi perpustakaan, yang semua itu akan diintegrasikan dengan menggunakan metode client/server. Sementara hardware (perangkat keras) yang digunakan adalah perangkat pentium IV dan server pentium IV dengan dual processor compaq, serta dilengkapi dengan memori rata-rata setiap komputer client yaitu 128 MB visipro (DIMM RAM). Pusat Komputer juga dilengkapi LCD projector toshiba, laptop, foto digital, dan beberapa tambahan hardware yang melengkapi perangkat keras untuk jaringan komputer. Saat ini UPT-PUSKOM sudah mengkoneksikan 4 gedung di lingkungan Kampus Lancang Garam Lhokseumawe, yaitu Gedung Biro Administrasi (lantai 3), Gedung Laboratorium (lantai 3), Gedung Kuliah (lantai 2), dan Gedung Administrasi yang ada di Jl. Seulanga, dengan topologi BUS, switch 100 Mbps, Kabel UTP belden, modem DSL, router/firewall dan ethernet card 100 Mbps.
6. Pusat Bahasa
Lokasi gedung Pusat Bahasa (PB) UNIMAL berada di Jalan Seulanga No. 5
Lhokseumawe. PB-UNIMAL memiliki kedudukan strategis dalam mendukung proses
belajar mengajar dan kegiatan-kegiatan tridharma perguruan tinggi lainnya.
Peran dan fungsi PB-UNIMAL yang utama adalah menjadi wadah peningkatan
kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa agar kelak mampu bersaing dalam pasar
lapangan kerja. Keberadaan PB-UNIMAL diharapkan juga dapat dimanfaatkan para
dosen dan tenaga administrasi untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris.
Kemampuan Bahasa Inggris sangat penting bagi dosen dan tenaga administrasi
dalam rangka pendidikan lanjutan (formal dan non formal) baik di dalam negeri
maupun luar negeri serta untuk penguasaan referensi Bahasa Inggris bagi
keperluan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di masa
depan PB-UNIMAL diproyeksikan menjadi lembaga yang memiliki lisensi sebagai
penyelenggara TOEFL test. Selain sebagai pusat pengembangan Bahasa Inggris, PB-UNIMAL
juga akan diarahkan menjadi pusat pengembangan bahasa-bahasa lainnya, seperti
Jepang, Mandarin, Jerman, dan Perancis. Sampai saat ini PB-UNIMAL telah
menyelenggarakan beberapa aktivitas, diantaranya kelas listening untuk
mahasiswa di seluruh jurusan UNIMAL, kursus bagi sivitas akademika, pembinaan
Bahasa Inggris ekstrakurikuler bagi mahasiswa, dan TOEFL test. Sayangnya karena
keterbatasan sumber daya (SDM, sarana dan prasarana, dan keuangan), hanya
kegiatan kelas listening untuk mahasiswa saja yang masih berjalan dengan
normal. Saat ini PB-UNIMAL hanya dikelola oleh seorang ketua. Posisi struktural
lainnya kosong karena keterbatasan SDM. Dosen Bahasa Inggris di lingkungan
UNIMAL masih sangat sedikit, yang berstatus sebagai PNS hanya 4 orang. Dua diantaranya
sedang melanjutkan pendidikan. Ketua PB-UNIMAL menanggung beban kerja yang
sangat berat. Disamping mengajar di banyak jurusan di universitas, juga harus
merangkap sebagai pengelola, instruktur, dan tenaga administrasi PB-UNIMAL.
Oleh karena itu penambahan dosen Bahasa Inggris yang nantinya sekaligus betugas
tenaga PB-UNIMAL sudah sangat mendesak dilakukan. Prasarana dan sarana yang
dimiliki PB-UNIMAL juga masih belum memadai. Gedung kontrakan yang ditempati
PB-UNIMAL digunakan bersama dengan beberapa unit kerja di lingkunga UNIMAL,
yaitu: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Perencanaan,
Jurusan Teknik Sipil dan Jurusan Teknik Elektro. PB-UNIMAL hanya memiliki 2
ruang (1 ruang kelas dan 1 ruang administrasi). Sarana untuk kegiatan belajar
mengajar dalam kondisi bermasalah. Dari 20 head phone yang dimiliki, 17 unit
terganggu sound system-nya, sisanya 3 unit tidak dapat digunakan lagi. Kontrol
panel instruktur hanya 1 unit yang berfungsi dengan baik, 2 yang lainnya
mengalami gangguan. Sementara bahan bacaan, disamping terbatas jumlahnya, juga
banyak yang berupa bahan foto copy dan banyak diantaranya yang sudah
ketinggalan zaman. Berdasarkan paparan di atas, maka perlu segera dilakukan
pembenahan terhadap PB-UNIMAL, terutama terkait dengan penambahan SDM serta
perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana. Dengan demikian nantinya
PB-UNIMAL dapat menjalankan fungsi dan perannya secara normal dan optimal.
7. Kebun Percobaan
Kebun percobaan UNIMAL terletak di Kampus Reulet dengan luas lahan 2 ha.
8. Kenderaan UNIMAL
mempunyai beberapa unit kendaraan roda dua, dan kendaraan roda, yaitu: 1 Unit
CR-V, 9 Unit Avanza (Pembantu Rektor dan Dekan), 1 Unit Taruna, 1 Unit Minibus,
dan beberapa unit lainnya Bus Mahasiswa sumbangan dari PEMDA Tingkat I dan
PEMDA Tingkat II Kabupaten Aceh Utara dan 6 Unit TVS Kenderaan Roda Dua yang
digunakan untuk operasional Biro dan Perlengkapan serta Rumah Tangga UNIMAL.
MOTTO Universitas Malikussaleh : Inovasi untuk mencapai kejayaan dan kebenaran
0 komentar:
Posting Komentar